Berikan Apresiasi, Wagub Riau Dukung Pemusnahan 82,94 Kg Sabu-sabu, Edy Natar: Kinerja Polda Riau Luar Biasa

- 11 Februari 2022, 06:39 WIB
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Memberikan apresiasi pemusnahan sabu-sabu*/Mediacenterriau
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Memberikan apresiasi pemusnahan sabu-sabu*/Mediacenterriau /

MEDIA PAKUAN - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution memberi pujian atas sikap Polda Riau dalam membengkuk peredaran gelap narkotika seberat 82,94 kg
 
Bahkan berhasil menangkap 23 tersangka pengedar narkoba. Sabu-sabu kini disita diamankan di Polda Riau

Pencapaian tersebut patut diapresiasi tinggi, karena sudah menyelamatkan warga Riau dari dampak negatif narkotika jika berhasil lolos.
 
 
 

Ucapan apresiasi diberikan oleh Edy pada saat memusnahkan barang bukti pada Kamis, 10 Februari.

“Kita harus memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polda Riau dan menyampaikan Terimakasih kepada Pak Kapolda Riau,"katanya.
 
Dia mengatakan Hanya dalam waktu satu bulan sudah mengamankan barang haram dan meringkus para pelaku.
 
 
"Kita lihat di depan. Saya sangat apresiasi dengan kinerja Kapolda Riau yang sudah bergerak cepat memberantas Narkoba" ucap Edy.

Kinerjanya tersebut membuahkan hasil namun di lain sisi, hal tersebut menjadi gambaran miris karena masih banyaknya peredaran narkotika di Riau yang mungkin berhasil lolos.
 
Baca Juga: Iran Sesumbar Jika Israel Menyentuhkannya, Hizbullah Langsung Berperang

Dalam pencegahan dan pemberantasa narkotika kedepannya, diperlukan kerja sama dari seluruh stake holder dan juga kepada masyarakat untuk tidak mudah tergosa pada penjualan atau mengkonsumsi narkotika.

Kedepannya, Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal menegaskan kepada para jajarannya untuk bererak dengan cepat dalam memutus rantai para bandar dari narkotika.
 
Baca Juga: Kejadian Memalukan di Tanah Suci, Akibat Jamaah Wanita Umrah ini Sering ke Dukun Begini Jadinya

"Kita tidak ingin main-main, bukan hanya pengungkapan yang sangat keras, namun akan ada hukuman maksimal bagi orang yang mencoba merusak negara ini. Kami menyatakan perang dan bermusuhan kepada jaringan narkoba," ucap Irjen yang saat ini menjadi jenderal bintang dua.

Dari hasil tangkapannya tersebut total hasil mencapai 82,94 kg sabu yang diperjualbelikan secara ilegal.
 
Baca Juga: Semakin Sukses Jadi Entrepreneur, Raffi Ahmad Sebut Saham Rans Akan Go Public

Pemusnahan itu sebagai langkah bagi para aparat, baik kepolisian, kejaksaan, Lapas dan Rutan hingga pengadilan tidak akan memberi ruang kepada para bandar narkoba.

Sepanjang bulan Januari 2022, 82,94 kg sabu itu dikumpulkan dari 4 kasus yang disimpan sebagai barang bukti di persidangan dan sisanya akan dimusnahkan di halaman kantor Mapolda Riau pada Kamis pagi.
 
Baca Juga: Ratusan TKW Indonesia di Arab Saudi Banyak yang Kabur dari Rumah Majikan, Ternyata Ini Penyebabnya

Dari 4 kasus peredaran narkoba tersebut terdapat 23 tersangka yang telah diamankan dan akan dilakukan persidangan yang dijerat dengan pasal 114 ayat 2Junto Pasal 112 ayat 2 undang-undag RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara untuk pemusnahan sisa barang bukti sabu, kendaraan insenarator milik BNN Provinsi Riau dikerahkan.
 
Baca Juga: Ngenes! Fadly Faisal Komentari Kemesraan Fuji dan Thariq Halilintar, Netizen : Iri? Bilang Bos

Kendaraan tersebut dapat memusnahkan barang bukti dengan memasukannya ke dalam mesin yang kemudian dipanaskan dengan suhu yang tinggi hinga hancur.

Bukan hanya dengan kendaraan saja, sebagian barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur deterjen dan cairan pembersih lantai.***



Editor: Ahmad R

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x