Modus Liquid Vape Dicampur Sabu Sabu, Pabrik Narkoba di Jakarta Barat Digerebek Polisi

- 15 Januari 2023, 20:53 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne/

MEDIA PAKUAN - Sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Melati No.19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat diketahui menjadi tempat produksi narkoba.

Hal itu terungkap usai Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah yang biasa digunakan untuk industri isian (Liquid) vape tersebut.

Berawal dari pendalaman kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba, Polda Metro Jaya kemudian menemukan pabrik Liquid vape tersebut.

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu 15 Januari 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Maju Jadi Calon Ketum PSSI, Dinilai Punya Nyali Gede untuk Benahi Sepakbola Indonesia

Pemuda bernama Rafi tersebut diamankan di rumah produksi vape beserta sejumlah barang buktinya. Polisi mendapati narkoba dalam bentuk cair yang diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong. Trunoyudo mengatakan, narkoba tersebut siap diedarkan.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," kata Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Antara.

Bukan hanya itu, polisi juga mendapati barang bukti berupa Liquid vape dalam bentuk kemasan botol 50 ml berjumlah 363 botol yang diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Selain itu terdapat pula barang bukti lain berupa cairan alkohol Ra kopi yang diduga merupakan modus dalam peredaran narkoba dengan cara mencampurkannya ke dalam minuman.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x