Diduga Korban TPPO, Kapolres Sukabumi Atensi Hilang Pelajar SMP, Maruly: Saksi Tak Kooperatif Dipanggil Paksa

- 21 November 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi TPPO Pelajar Nagrak, Kabupaten Sukabumi diduga korban TPPO /Pixabay
Ilustrasi TPPO Pelajar Nagrak, Kabupaten Sukabumi diduga korban TPPO /Pixabay /

MEDIA PAKUAN - Personil Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi bergerak cepat. Mereka melakukan serangkaian  penyelidikan terkait dengan hilangnya seorang pelajar putri SMP di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Diduga anak perempuan dibawah umur itu, menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO).

Untuk memastikan polisi masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan. Bahkan beberapa saksi telah dimintai keterangan. Namun sangat disayangkan sejumlah saksi dinilai tidak kooperatif.

Baca Juga: Hasil Pertandingan FIFA U17 World Cup 2023 Indonesia di Babak 16 Besar, Mali Bantai Habis Mexico

"Kalau ada saksi yang tidak kooperatif, kami siap memberikan panggilan resmi. Bahkan status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses memperoleh keterangan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede

Pelajar SMP ini, pergi meninggalkan rumah pada hari Sabtu 4 November 2023 lalu. Korban pergi dengan dibonceng oleh pengendara motor sport.

Namun baik pengendara dan anak perempuan itu, masih belum diketahui keberadaannya.

Dia mengatakan, dalam kasus ini telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Momen Foto Lawas, Disorot Penggemar BLACKPINK: Bingung Saat Bayi Menangis

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x