MEDIA PAKUAN - Diketahui saat ini total 1.409 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sementara jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.797 orang.
Adapun para pelaku yang diringkus dalam serangkaian penangkapan oleh personil Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
Hal tersebut Dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan total keseluruhan tersangka ditangkap sejak pengungkapan 5 Juni 2023 lalu.
“Periode 5 Juni – 23 Oktober 2023, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.049 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin 23 Oktober 2023.
Berdasarkan laporan dari polisi terkait jumlah tersangka yang dibuat oleh Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 874 laporan dalam rentang waktu tersebut.
Antaranya modus Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 546, modus sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 7, sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 289, dan eksploitasi Anak sebanyak 70.
“Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” jelasnya.***