Bareskrim Polri Selamatkan 2.797 orang Korban TPPO, 1.409 Tersangka: Modus Didominasi Pekerja Migran dan PSK

- 23 Oktober 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan beberapa instansi Pemkab Sukabumi mengamankan 29 korban TPPO atau korban perdagangan manusia yang dijanjikan bekerja di Australia.
Ilustrasi Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan beberapa instansi Pemkab Sukabumi mengamankan 29 korban TPPO atau korban perdagangan manusia yang dijanjikan bekerja di Australia. /Humas Polres Sukabumi/
 

MEDIA PAKUAN - Diketahui saat ini total 1.409 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sementara jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.797 orang.

Adapun para pelaku yang diringkus dalam serangkaian penangkapan oleh personil Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

Hal tersebut Dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Benarkah Prabowo Umumkan Gibran Cawapresnya Miliki Konsekuensi Berujung Gugatan? Simak Yuk Artikel Ini

Dia mengatakan total keseluruhan tersangka ditangkap sejak pengungkapan 5 Juni 2023 lalu. 

“Periode 5 Juni – 23 Oktober 2023, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.049 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin 23 Oktober 2023.

Berdasarkan laporan dari polisi terkait jumlah tersangka yang dibuat oleh Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 874 laporan dalam rentang waktu tersebut.

Secara resmi ditetapkan dari seluruhnya tersangka ditemukan 4 modus yang berbeda.

Antaranya modus Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 546, modus sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 7, sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 289, dan eksploitasi Anak sebanyak 70.
 
Baca Juga: Instagram Gibran Rakabuming Banjiri Komentar Warganet Pasca Deklarasikan Cawapres Prabowo: Tuai Pro dan Kontra

“Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” jelasnya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x