MEDIA PAKUAN - WN (32) warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi berhasil diamankan personil Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sukabumi. Penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan itu, pasca viral dimedia sosial.
Anak yang masih berusia 6 tahun itu, kini telah dievakuasi polisi dibantu warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon. Tim medis tidak hanya mengobati luka-lukanya, tapi memeriksa kejiwaan pasca dianiaya ayah kandungnya.
Baca Juga: Resep Cara Membuat Iwel Iwel Yang Enak dan Gurih, Dijamin Anti Gagal!
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku berprosesi wiraswasta itu, gegara dipicu cemburu buta pada istrinya, DJ. Istrinya yang kini bekerja jadi TKW di Aran Saudi dituduh telah berselingkuh.
"Kejadian tragis ini bermula dari cemburu terhadap istrinya, Sdri. DJ. Tersangka diduga kesal setelah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya,"kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH.
Disela-sela Konferensi pers digelar di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Kamis 16 November 2023, Maruly Pardede, karena cemburu itulah terjadi kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus yang sempat menggemparkan warga kitu, kata Maruly, polisi bergerak cepat. Dan menangkap ayah yang tega melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
Maruly mengatakan pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan cara menendang dan menginjak leher sang anak malang itu. Bahkan aksi kekerasan direkam dengan kamera Hp miliknya.