Viral Durasi 7 Detik, Bapak Siksa Anak Perempuanya di Surade Ditangkap, Kapolres Sukabumi: Tak akan Dibiarkan!

- 15 November 2023, 19:57 WIB
Ayah Aniaya Anak Kandungnya yang berusia 6 Tahun  di Kabupaten Sukabumi
Ayah Aniaya Anak Kandungnya yang berusia 6 Tahun di Kabupaten Sukabumi /PMJ News/

MEDIA PAKUAN - Viral aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur diwilayah hukum Polres Sukabumi kembali terjadi. Kali ini aksi biadab diduga dilakukan bapak kandung terhadap anaknya.

Wn (32) warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi tega menyiksa anak perempuannya.

Bahkan penyisaan terhadap anak kandung  yang seharusnya mendapat kasih malah diunggah video berdurasi 7 detik.

Sehingga tak ayal penyiksaan membuat warga gempar. Mereka sama sekali tidak menyangka dilingkungan terjadi aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya yang masih berusia 6 tahun.

Baca Juga: Tumbangkan Burkina Faso, USA Pastikan Lolos Kedalam Babak 16 Besar FIFA U17 World Cup 2023 Indonesia

 

Kekerasan yang dilakukan viral setelah pelaku mengunggah melalui akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti). Sementara istri pelaku yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Kabar kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi yang diunggap video hingga viral langsung direspon Polres Sukabumi. Personil bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, Selasa 14 November 2023.

Wn kini masih menjalani pemeriksaan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah