Tega! Ayah Kandung di Sukabumi Perkosa Bocah ketika Sedang Sakit

- 10 April 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi Tega! Ayah Kandung di Sukabumi Perkosa Bocah ketika Sedang Sakit
Ilustrasi Tega! Ayah Kandung di Sukabumi Perkosa Bocah ketika Sedang Sakit /Sasint/Pixabay
 
MEDIA PAKUAN - Kasus pemerkosaan di Sukabumi kembali mencuat usai seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur.
 
YA (36) diringkus kepolisian sektor Cicurug kabupaten Sukabumi usai dilaporkan atas tindakan asusila kepada anggota keluarganya sendiri.
 
Warga kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi itu diadukan setelah mencabuli anak perempuannya pada Rabu 6 April 2022.
 
 
Ketika itu korban sedang di kamar rumahnya baru beristirahat usai berobat. Di saat korban tertidur, pelaku masuk ke dalam kamar hingga terlintas di pikirannya untuk berbuat pemerkosaan.
 
Niat bejat pelaku berlanjut hingga melucuti pakaian korban san sempat terbangun dan berusaha melarikan diri. Namun ayahnya tetap memaksa korban untuk tidur kembali.
 
Di bawah tekanan pelaku korban tidak bisa melakukan perlawanan. Hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk melaporkan apa yang dialaminya meskipun dipaksa tutup mulut oleh pelaku.
 
 
Dua hari kemudian 8 April 2022 pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian setelah korban mengadukan ke neneknya. Lalu dari neneknya disampaikan ke anaknya yang juga istri pelaku hingga ke Polsek Cicurug.
 
"Kami mendapatkan laporan adanya pencabulan. Pelaku saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug," kata Kapolsek Cicurug Kompol Parlan Minggu 10 April 2022.
 
Parlan menerangkan pelaku telah berbuat asusila lebih dari satu kali terhadap anaknya sendiri.
 
 
"Korban mengaku, pelaku telah lima kali melakukan perbuatannya itu kepada korban," pungkasnya.
 
"Dalam kasus ini barang bukti berupa pakaian korban dan seprai sudah kami sita. Pelaku terancam dikenai UU No 23 tahun 2002 pasal 81 dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun," ucapnya.
 
Saat ini pelaku diamankan Polsek Cicurug kabupaten Sukabumi sambil pihak kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus pemerkosaan ini.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x