Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sukabumi, 18 Parpol dan Forkopimda Tandatangani Kesepakatan Bersama

- 6 November 2023, 16:00 WIB
Penandatanganan deklarasi pemilu damai 2024 di Kota Sukabumi.
Penandatanganan deklarasi pemilu damai 2024 di Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: Buntut Bullying Siswa SD hingga Patah Tulang, DPRD Kota Sukabumi akan Panggil Disdik dan Kepala Sekolah

Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 400 pasukan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan membantu pengamanan.

"Jadi sebetulnya leading sektor kewenangannya melaksanankan pengamanan itu dari Polri. Sedangkan dari TNI sifatnya hanya membantu. Untuk mekanismenya sudah diatur. Untuk Kodim ini kita siapkan 400 orang, termasuk dari Koramil dan Makodim juga," jelasnya di Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun isi kesepakatan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang ditandatangani 18 partai politik dan Forkopimda Kota Sukabumi antara lain:

1. Akan Melaksanakan Pemilu Tahun 2024 Yang Damai dan Kondusif untuk Mewujudkan Demokrasi yang Bermartabat.

Baca Juga: Kronologi dan Dugaan Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Eks Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Kebumen 

2. Akan Mematuhi dan Mentaati Segala Bentuk Peraturan dan Ketentuan yang Berlaku serta Menyelesaikan Permasalahan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor Hukum.

3. Menolak Upaya-upaya yang Dapat Menimbulkan Perpecahan di Masyarakat yang Bersifat Provokatif, Menghasut, Ujaran Kebencian Serta Menggunakan Isu SARA di Dalam Pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

4. Akan Menciptakan Situasi dan Kondisi tetap Kondusif di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x