MEDIA PAKUAN-Akhirnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Sukabumi, Zainul dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
Zainul dilantik Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi di Jalan A Yani, Kota Sukabumi dihadiri puluhan pejabat tinggi dan lembaga lainnya.
Pelantikan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan ketat disertakan dengan pisah sambut Sekretaris Daerah (Sekda) baru dan lama
Zainul menggantikan posisi Iyos Somantri yang terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya. Iyos Somantri lebih memilih ikut konstelasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukabumi 2020 mendatang.
Kepala BKPSDM Ade Sutarman mengatakan pelantikan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Semua undangan tidak hanya diwajibkan menggunakan masker, termogun, tempat cuci tangan.
Tapi panitia pelantikan mengikutsertakan tim medis gugus tugas dari Dinas Kesehatan. Termasuk unsur Satpol PP dan personil Dinas
Perhubungan.
"Bahkan langkah pencegahan penyebaran Covid-19, pelantikan dan pisah sambut dilaksanakan melalui virtual di seluruh
Kecamatan Kabupaten Sukabumi," katanya.
Ade Sutarman mengatakan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan presiden republik indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.
" Dimana ditegaskan dalam pasal 5 ayat (2) peraturan presiden tersebut bahwa bupati/wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten/ kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, "katanya. ***