MEDIA PAKUAN - 5 dari 8 pemuda pelaku penganiayaan terhadap perempuan di kota Sukabumi berhasil diamankan unit buru sergap Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota.
Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan di beberapa tempat berbeda.
Sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mereka kabur pasca melakukan aksi penganiyaan secara brutal terhadap korban.
Baca Juga: Unik Tapi Nikmat,Ini Cara Membuat Papeda Makanan Khas Papua Yang Sedang Viral
Aksi kekerasan yang dipicu api cemburu terhadap korban itu, dilakukan kekasih bersama 7 teman-temanya.
Aksi oknum gerombolan remaja tersebut terjadi di Jalan Pramuka II, Kampung Sawah Lega, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi itu, sempat viral.
Aksi yang terjadi Jumat 4 Agustus 2023 lalu diduga dilakukan kekasih korban bersama komplotannya.
Pasca penganiayaan yang viral dan menghebohkan warga, polisi berhasil menangkap DMJ (19), MIN (20), RN (16), AMD (19), dan MSL (19). Sedangkan tiga lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Jepang Diteror Ribuan Panggilan Telepon dari China Setelah Pembuangan Air Radioaktif PLTN Fukushima