Pasca Video Viral Petugas PPSU Lakukan Penganiayaan pada Kekasihnya, Polisi: Proses Hukum

- 10 Agustus 2022, 18:25 WIB
Update kronologi penganiayaan petugas PPSU inisal Z di Kemang, Jaksel yang tendang dan tabrak pacar inisial E yang viral di TikTok hari ini.
Update kronologi penganiayaan petugas PPSU inisal Z di Kemang, Jaksel yang tendang dan tabrak pacar inisial E yang viral di TikTok hari ini. /Instagram.com/@merekamjakarta


MEDIA PAKUAN - Oknum pertugas PPSU viral melalui video penganiayaan terhadap kekasihnya yang tersebar di media sosial.

Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian di Polsek Mampang Prapatan dan akan dijalankan proses pemeriksaan.

Dalam video tersebut, polisi memastikan proses hukum kepada petugas PPSU dan dibuat laporan model A dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
 
Baca Juga: Lucinta Luna Ungkap Rencana Hidupnya Pasca Lakukan Operasi, Menikah Hingga Tinggal di Luar Negeri

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriadi mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat laporan model A, yang dibuat oleh anggotanya ketika mengetahui adanya suatu peristiwa pidana.

"Kita yang bikinkan LP (laporan polisi)" ucap Supriadi pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Menurut Supriadi, pihaknya menjalankan proses hukum kepada pelaku setelah berkoordinasi dengan pimpinannya.
 
Baca Juga: Disebut Mirip Dengannya, Begini Respon Marissya Icha Setelah Lihat Wajah Lucinta Luna Pasca Operasi

Akan tetapi korban dalam video tersebut enggan membuat laporan polisi, entah apa alasannya.

Video yang viral tersebut menayangkan oknum petugas PPSU yang menendang serta menabrakan motor kepada wanita yang diduga kekasihnya.

Bahkan aksi tersebut mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan.
 
Baca Juga: Wajah Lucinta Luna Pasca Operasi Dipuji Banyak Netizen, Mirip Marissya Icha?

"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipeat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum" uap Anies dari Istagram resminya pada Rabu, 10 Agustus.***



Editor: Ahmad R

Sumber: https://www.pmjnews.com/article/detail/45479/viral-oknum-pps


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x