MEDIA PAKUAN - Badan Narkoba Nasional Provinsi Jawa Barat, menghimbau warga yang terlanjur terkena narkoba supaya tidak takut untuk melaporkan diri kepada BNN Setempat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkoba Nasional Provinsi Jawa Barat, Brigadir Jendral (Brigjen) Pol M.Arief Ramdhani, SIK
"Kalau ada warga di Sukabumi terlanjur memakai narkoba lapor diri ke BNNK Sukabumi. Jangan takut ditangkap berwajib,"katanya.
Baca Juga: Pendaftaran Tamtama Tamtama PK TNI AD 2023 Sudah Dibuka, Simak Materi Yang Akan Jadi Penilaian
Setelah lapor diri, kata M.Arief Ramdhani, segera minta untuk direhabilitasi. Dan dia tekankan tidak dipungut biaya apapun.
"Asalkan laporkan diri dan minta direhabilitasi, tidak ada pungut apapun alias gratis,"katanya
Disela-sela pembentukan Desa Pesisir Bersinar (Bersih Narkoba) bertempat di Pesisir pantai Minajaya Desa Pasir Ipis Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, sangat mengapresiasi dibentuknya satgas P4GN.
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Refcon Polar Nusaindo Agustus 2023, Simak Link Pendaftaran Berikut
"Kami sangat berharap masyrakan Surade pada khususnya bisa lebih paham dan mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba,"katanya.