MEDIA PAKUAN - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi, menggelar kegiatan konseling.
Langkah tersebut dilakukan BNN pada puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara Sukabumi.
Kegiatan konseling dilakukan bagi para pemakai narkoba yang terjerat hukum tersebut, untuk menghentikan kebiasaan pemakaian barang haram.
Hal tersebut diungkapkan Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo, S.Km.
“Klien kita hadirkan mengikuti program pelatihan yang diadakan pihak lapas. Sehingga diharapkan setelah kembali ke masyarakat bisa mempertahankan kondisi pemulihannya dan produktif,” katanya.
Melalui seksi rehabilitasi, kata Bambang, tidak hanya melakukan kegiatan Konseling. Tapi memberikan kata-kata motivasi.
Baca Juga: Persib Bandung Belum Berhasil Raih Kemenangan, Nick Kuipers: Siap Perkuat Lini Pertahanan
Diharapkan pemberian motivasi, kata Bambang, para warga binaan menghentikan kebiasaan buruknya.
Pemberian motivasi pasca HANI 2023 yang bersinergi dengan dengan IAI Kota Sukabumi dan Duta Anti Narkoba.
Pertemuan konseling kali ini kata dia, membahas mengenai penguatan bagi klien dalam menjalankan proses hukum.
"Serangkaian bentuk pencegahan agar tidak lagi menggunakan Napza. Termasuk memotivasi klien agar tetap semangat dalam menjalani kesehariannya di dalam lapas,"katanya.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel