MEDIA PAKUAN- Cukup beralasan Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi secara terbuka mendukung Dida Sembada sebagai Pj Walikota Sukabumi mendatang.
Selain Dida Sembada kini masih menduduki posisi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi.
Ternyata alasan lainnya, memiliki pengalaman birokrasi yang sangat mempuni.
Dida sosok ASN senior yang resmi dilantik menjadi Sekda Kota Sukabumi pada Juni 2019 lalu, di masa pemerintahan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami.
Dida sebelummnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sukabumi.
Terkait memperoleh dukungan menjadi Pj Walikota Sukabumi mendatang dari kepala daerah, Dida Sembada mengatakan sebagai PNS harus siap melaksanakan tugas dimanapun sesuai kapasitas.
Pj adalah penugasan, kata Dida Sembada, bukan yang dipilih melalui proses Pilkada. Maka dari itu, penugasan apapun yang diberikan maka siap melaksanakannya.
Baca Juga: Sempat Unggul Lebih Dulu, Persik Kediri Permalukan Tuan Rumah PSM Makassar di Pekan ke 6 BRI Liga 1