MEDIA PAKUAN - Seiring masa jabatan Walikota Achmad Fahmi, dan Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, berakhir pada 20 September 2023 mendatang
Kini mulai bermunculan beberapa nama yang diprediksi bisa melaksanakan tugas sebagai pejabat (Pj) Walikota Sukabumi.
Meskipun Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi secara terbuka mendukung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Ukraina untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Kyiv hingga Sofiyivka Park
Namun sesuai mekanisme DPRD Kota Sukabumi memiliki kewenangan mengusulkan sejumlah nama sebagai Pj Walikota Sukabumi, masih menggodok.
Bahkan terkesan malu-malu kucing untuk menggulirkan nama-nama yang pantas mendukuju posisi tersebut.
"Hanya saja, telah mengantongi tiga nama yang diusulkan sejumlah fraksi. Yakni, pejabat pengganti dari unsur Depdagri, Provinsi Jawa Barat dan pejabat dilingkungan Pemkot Sukabumi,"kata Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman
Kamal Suherman mengatakan pihaknya akan segera menggelar melakukan serangkaian pembahasan dengan seluruh fraksi.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Turki untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Istanbul hingga Kapadokya