Lagi-lagi IRT di Sukabumi Diamankan Polisi, Kedapatan Membawa Narkoba, Maruly Pardede: Terbentur Kebutuhan

- 15 Juli 2023, 20:36 WIB
Ilustrasi Narkoba, 2 IRT diamankan polisi karena kedapatan tengah mengedarkan daun ganja
Ilustrasi Narkoba, 2 IRT diamankan polisi karena kedapatan tengah mengedarkan daun ganja /Pikiran Rakyat Media Network

MEDIA PAKUAN - 2 dari 14 tersangka pengedar dan pemakai narkoba berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT). Kedua IRT nekat mengedarkan narkoba jenis ganja karena alasan ekonomi.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua perempuan tersebut.Terutama para pemasok barang haram hingga ketangan kedua IRT tersebut.

Kedua IRT merupakan residivis yang sebelumnya sempat melakukan tindakan serupa dan sempat berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Makanan Khas Minangkabau Banyak Dicari! Ini Resep Dendeng Paru Balado: Menu Makan Istimewa Keluarga di Rumah

Polisi mengklaim keberhasilan mengungkap kasus narkoba jenis  sabu dan ganja, telah berhsil menyelamatakan total 2500 jiwa

Sementara itu, para  pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja diamankan dalam serangkaian penyergapan.

Mereka diamankan petugas Satuan Narkoba Mapolres Sukabumi dalam sebulan terakhir ini.

Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede mengatakan, pera tersangka penyalagunaan narkoba diamankan dari sejumlah perkara.

Baca Juga: Bukan Ulah Geng Motor, Pedagang Sayur Pasar Cisaat Sukabumi Tewas Bersimbah Darah, Deden: Pelaku OTK Diburu

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x