Lagi-lagi IRT di Sukabumi Diamankan Polisi, Kedapatan Membawa Narkoba, Maruly Pardede: Terbentur Kebutuhan

- 15 Juli 2023, 20:36 WIB
Ilustrasi Narkoba, 2 IRT diamankan polisi karena kedapatan tengah mengedarkan daun ganja
Ilustrasi Narkoba, 2 IRT diamankan polisi karena kedapatan tengah mengedarkan daun ganja /Pikiran Rakyat Media Network

Adapun mengamankan barang bukti narkoba dan ganja, sebagai bentuk menyelamatkan warga Kabupaten Sukabumi dari bahaya narkoba.

Baca Juga: Alasan Luis Milla Mundur Dari Persib Bandung, Kenapa? Simak Artikel di Bawah ini Penjelasannya

“Yang dua perempuan dikenakan penerapan pasal 114 yaitu mengedarkan narkoba, sampai saat ini masih pendalaman siapa pemasoknya dari luar, dari pendalaman satu orang wanita resedivis kasus yang sama, statusnya ibu rumah tangga.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x