Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibongkar, 2 Pelaku Dibekuk Polres Sukabumi: Uang Dolar AS Setara Rp33 T Disita!

- 9 Juli 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi uang palsu. Dua pelaku diamankan personil Satreskrim Polres Sukabumi
Ilustrasi uang palsu. Dua pelaku diamankan personil Satreskrim Polres Sukabumi /Pixabay/neonlizard/

Sedangkan T (47), berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi  diwilayah Bogor.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 10 gepok uang dolar dimana pecahannya satu lembar itu, 1 juta dollar

Uang Dolar palsu setara Rp15 T kini turut serta diamankan polisi.

Baca Juga: Link Live Streaming Pendekar United VS IPC Pelindo Pada Liga Futsal Profesional :Sekarang

"Kedua tersangka pengedar uang palsu telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Maruly mengatakan uang palsu dollar memiliki kualitas cukup baik. Apalagi saat diperiksa dengan menggunakan mesin X-ray terdapat benang pengaman

"Hasil X-ray ini lembaran dollar memiliki  benang pengaman.  Begitupun kualitas kertas sangat mirip dan memiliki kualitas hampur sebanding,"katanya.

Baca Juga: Update Cuaca di Jawa Barat, BMKG Pagi Hari Cerah Berawal: Waspada Siang hingga Petang Hujan Deras dan Angin

Maruly mengatakan polisi masih melakukan serangkaian pengembangan penyelidikan. Apalagi tercium ada pelaku lain yang diyakini melakukan langkah serupa.

"Kami masih mendalami keterlibatan orang asing yang sengaja mencetak uang palsu tersebut,"katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah