MEDIA PAKUAN - Peredaran uang baru palsu sangat mungkin terjadi ditengah keramaian menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.
Oleh karena itu waspadalah, kenali perbedaan antara uang asli dan uang palsu.
Apalagi mereka menggandakan dengan nominal tertinggi, pecahan uang kertas 20rb, 50rb dan 100rb.
Sebagian masyarakat pun mungkin pernah mendapatkannya secara tidak sengaja.
Baca Juga: Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Terpanggang Saat Kebakaran di Jampang Tengah Sukabumi
Dilaporkan ke Polisi atau Bank terdekat belum tentu diganti dengan yang asli. Maka Anda akan rugi sendiri, apes.
Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu atau Botasupal dikepalai Kepala Badan Intelijen Negara bersama Kepolisian, Kejagung, Kemenkeu, dan Bank Indonesia.
Instansi tersebut bertugas mengkoordinasi pemberantasan uang rupiah palsu.
Baca Juga: Kebakaran 6 Rumah di Jampang Tengah Sukabumi, Seorang Balita 3 Tahun Tewas Terpanggang