Karena itu, kata Bambang Sutedjo tidak hanya memahami bahaya narkoba. Tapi kata Bambang, para calon kades mengerti akan dampak penyalahgunaan narkoba baik dari segi kesehatan maupun dari segi hukum.
Baca Juga: Kreasi Daging Kurban! Resep Rolade Sapi, Bisa Tahan Lama Untuk Stok Lauk Makan
Sehingga paham bagaimana alur pembentukan Desa BERSINAR di Kabupaten Sukabumi
"Serta apabila tidak terpilih diharapkan dapat ikut andil dalam program desa Bersinar di wilayah masing-masing dalam rangka mewujudkan Sukabumi Bersih Narkoba,"katanya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kab. Sukabumi Gun Gun Gunardi mengatakan 71 desa akan menggelar Pilkades Serentak pada 28 September 2023.
Kades hasil pemilihan kepala desa ini, kata Gun Gun Gurandi akan tetap menjalan masa jabatan selama 6 tahun, sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sop Buntut Sengkel, Hidangan Istimewa Saat Kumpul Bareng Keluarga
Menurut Gun Gun Gurandil , pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II tahun 2023 akan dilaksanakan di 71 desa pada 38 kecamatan, pada , Kamis 24 september 2023 mendatang.