Tersandung Narkoba, 10 Warga Sukabumi Diamankan Polisi, Maruly Pardede: Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 8 Juni 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi 10  Pengedar narkoba  jenis sabu asal Sukabumi  diamankan polisi.
Ilustrasi 10 Pengedar narkoba jenis sabu asal Sukabumi diamankan polisi. /PMJ News

Baca Juga: Cek Kesehatan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Pisces Tubuh Kurang Stabil

"HP ini merupaka milik para pelaku yang digunakan untuk melakukan transaksinya. Termasuk sejumlah uang tunai hasil dari pada transaksi narkotika dan obat obatan terlarang oleh penyidik tercatat dalam register barangbukti," kata Maruly Pardede.

Maruly mengatakan modus penjualan yang dilakukan para tersangka tersebut berbagai macam cara. Salah satunya menawarkan langsung secara COD.

 

Baca Juga: Real Madrid Capai Kesepakatan Datangkan Jude Bellingham Musim Ini? Kalahkan 3 Raksasa Inggris

"Bahkan  ada juga yang menawarkan dengan sistem tempel yakni menitipkan barang kepada orang pertama yang telah melakukan komunikasi dengan pembeli melalui media sosial,"katanya.

Selain itu, kata Maruly Pardede, komunikasi sindikat pengedar dan pemakaian dilakukan secara tertutup. Mereka  saling berinteraksi sebelumnya.

"Sehingga sangat terbatas pembeli yang akan memesan barang dari para pelaku yang merupakan bandar,"katanya.

Baca Juga: Dikeluarkan dari Paris Saint Germain,Lionel Messi Gabung Inter Miami : Hiraukan Tawaran Barcelona

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x