MEDIA PAKUAN - Personil Buru Sergap Satuan Reserse Kriminalitas, Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang dari dua tersangka penganiayaan.
HS berhasil ditangkap polisi dalam serangkaian penyergapan tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku melakukan penganiayaan berat kepada korban J terjadi di Jalan Raya Bantargadung, Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi saat pecah tawuran antar warga.
Penganiayaan ini terjadi berawal saat korban bersama sejumlah temannya melakukan penyerangan terhadap wilayah tersangka HS.
Tersangka tidak terima diserang secara, HS dan teman-temannya pun melakukan serangan balik kepada kelompok korban.
Saat pelaku bersama temannya melakukan serangan balik, posisi korban terkepung berbagai arah.