Terbukti ODGJ, Pria yang Diduga Menculik Bocah di Cisaat Sukabumi Resmi Dibebaskan Polisi

- 5 Juni 2023, 22:05 WIB
Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman dalam rilis kasus dugaan penculikan anak.
Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman dalam rilis kasus dugaan penculikan anak. /Manaf Muhammad/

 

Deden menjelaskan, yang bersangkutan melihat MHZR mirip dengan anak kandungnya yang saat ini tinggal bersama mantan istrinya.

"Tersangka mengaku melakukan tindakan mengambil anak tersebut, karena pasien mendengar suara bisikan yang menyuruh pasien untuk mengambil anak tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Dorong Restorative Justice untuk Pasangan Sejoli yang Diamuk Massa Imbas Diduga Menculik Bocah

Hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan dokter spesialis juga menyebutkan, terhadap yang bersangkutan ditemukan roman muka bingung, bentuk pikiran autistik, jalan pikiran flight of idea, gangguan tingkah laku hiperaktif, gangguan pikiran mudah dialihkan dan gangguan emosi mudah labil, gizi baik, sopan santun kurang.

 

"Maka dari itu, saran daripda dr. Tommy untuk tersangka K ini agar dirawat d rumah sakit jiwa yang besar, mengingat kondisi yang dialami tersangka tersebut," tutur Deden.

Diberitakan sebelumnya, Kadarisman bersama kekasihnya D diamuk massa di Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Rabu 31 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x