MEDIA PAKUAN - Kasus penipuan dan penggelapan diduga dilakukan ketua koperasi di Kota Sukabumi berinisial YK. Melalui koperasi bernama Murni Berkah Jaya, YK diduga telah melakukan penipuan kepada ratusan orang dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar lebih.
Korban dari dugaan penipuan dan penggelapan itu disebut berasal dari Sukabumi dan sejumlah daerah lainnya seperti Bogor, Kabupaten Cianjur dan Jakarta.
Salah satu korban Reni (45) menceritakan, awalnya dia hendak mencari rumah yang digadaikan untuk bisa ditempati. Uang untuk menempati rumah tersebut sudah diberikan ke koperasi namun pada akhirnya dia tetap diusir dari rumah tersebut.
"Jadi ceritanya saya mau nyari gadaian rumah nih ketemu dengan salah satu mediator dari mereka, saya dibawa ke koperasi itu, ternyata mereka bukan gadai rumah, jatohnya uang dikasih ke mereka, kita ditempatin rumah cuma dengan perjanjian kita bakal dibayarin rumah tapi uang disimpen sama mereka cuma ujung-ujungnya kita diusir-usir juga gak dibayar sama merekanya," ucapnya kepada Media Pakuan di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis 1 Juni 2023.
Dia mengaku sudah mengalami kerugian mencapai Rp100 juta dari kasus tersebut, dengan rincian Rp70 juta uang miliknya dan Rp30 juta uang kakaknya.