MEDIA PAKUAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami akhirnya angkat bicara terkait hebohnya kasus pasangan sejoli yang dihakimi massa di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Rabu 31 Mei 2023.
Menurutnya kasus tersebut ada di ranah kepolisian. Namun dalam menanggapi perkara itu, Marwan mendorong untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jangan (penegakan hukum). Kalau bisa mah kan ada restorative justice, restorative justice itu diharapkan justru," kata Marwan Hamami Jum'at 2 Juni 2023.
"Nah ini tetangga dengan tetangga ribut dibawa ke ranah hukum bisa ramai panjang ceritanya tapi ketika restorative justice dilakukan sok atuh maaf maafan dengan tetangga walaupun udah digebukin," ujarnya.
Usut punya usut, penyebab pasangan sejoli tersebut diamuk massa dikarenakan, si laki laki atau K (32) diduga melakukan penculikan anak. Bahkan pihak kepolisian saat ini telah mengamankan K setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun ditanya tanggapan tentang penetapan tersangka tersebut, Marwan Hamami memilih 'bungkam'. "Itu saya ga akan komen," ungkapnya.