Kedapatan Berknalpot Brong, 19 Unit Motor di Sukabumi Diamankan Polres Sukabumi Kota, Astuti: Disergap!

- 28 Mei 2023, 09:35 WIB
Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota saat merajian kendaraan roda dua berknalpot brong
Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota saat merajian kendaraan roda dua berknalpot brong /Ahmad Rayadie/

Mereka berhasil melaksanakan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil yang kedapatan melanggar Lalulintas dengan ETLE.

Baca Juga: Sasar Komunitas Pecinta Alam, BNNK Sukabumi Gelar Diseminasi Informasi di Alam Terbuka: Cegah Narkoba!

“Kami juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong ke kantor Satpas,"katanya.

Astuti mengatakan para pemilik motor ingin mengambil sepeda motor tersebut, bisa langsung ke kantor Satpas dengan membawa knalpot standar untuk menggantikan knalpot brong.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x