Mereka berhasil melaksanakan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor maupun mobil yang kedapatan melanggar Lalulintas dengan ETLE.
“Kami juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong ke kantor Satpas,"katanya.
Astuti mengatakan para pemilik motor ingin mengambil sepeda motor tersebut, bisa langsung ke kantor Satpas dengan membawa knalpot standar untuk menggantikan knalpot brong.***