MEDIA PAKUAN - Petugas gabungan Polres Kota Sukabumi dan Subdenpom Sukabumi membubar paksa sekelompok pemuda yang tengah beraktivitas larut malam.
Mereka dihalau untuk segera meninggalkan tempat ketika petugas melakukan serangkaian patroli skala besar ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi.
Selain melakukan aksi pengusiran pemuda yang tengah nongkrong, petugas mengamankan 5 unit kendaraan roda dua beserta pengendaranya.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Negara Bahrain yang Jarang Diketahui, Mulai dari Adanya Peradaban Kuno hingga Formula 1
Kendaraan roda dua tersebut disita saat petugas melakukan patroli disekitar Jalan A Yani Cikole dan Jalan Nanggeleng Citamiang Kota Sukabumi.
Motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Motor-motor yang dievakuasi petugas gabungan itu, kekantor Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan pemilik kendaraan diperiksa petugas.
Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan razia gabungan dilakukan Polres Kota Sukabumi dan Subdenpom Sukabumi merupakan salah satu langkah untuk cipta kondisi.
Terutama dalam menghadapi akhir pekan sekaligus puncak arus balik lebaran.
“Kami dari Polres Kota Sukabumi bersama-sama dengan Subdenpon Sukabumi melaksanakan kegiatan gabungan,"katanya.
Baca Juga: Resep Gulai Cincang Kikil yang Enak dan Lezat, Cocok Untuk Menu Makan Siang
Patroli skala besar, kata Astuti tidak hanya memantau situasi kamtibmas di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi. Tapi melakukan pemantauan dari dekat gangguan keamanan
“Kegiatan gabungan yang kami laksanakan ini merupakan sinergitas TNI-Polri dalam rangka cipta kondisi di akhir pekan sekaligus mengantisipasi puncak arus balik lebaran,"katanya.***