1.Fotocopy KTP
2.Fotocopy SIM
3.Fotocopy STNK Kendaraan
Demi kenyamanan dan keselamatan kendaraan anda yang akan di tinggal, alangkah baiknya untuk dititipkan di tempat yang telah disediakan.
Itulah persyaratan yang harus diberikan pada saat melakukan penitipan kendaraan anda pada saat akan mudik lebaran nanti.***