Persyaratan Yang Harus Diberikan Saat Menitipkan Sepeda Motor di Polres Sukabumi Kota pada Mudik Lebaran

- 15 April 2023, 14:44 WIB
ilustrasi sepeda motor, Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Saat Menitipkan Motor di Polres Sukabumi Kota pada Mudik Lebaran
ilustrasi sepeda motor, Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Saat Menitipkan Motor di Polres Sukabumi Kota pada Mudik Lebaran /

Lokasi

1.Satpas SIM Polres Kota Sukabumi

Jl Perintis KH.Ahmad Sanusi No.2 Kota Sukabumi

2.Polsek Jajaran Di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota

Kemudian untuk bisa menitipkan kendaraan anda di tempat yang telah di sediakan oleh Kapolre Sukabumi Kota harus memenuhi persyatarannya.

Baca Juga: Jadi 2 Negara Mayoritas Muslim, Inilah Perbedaan Lebaran Idul Fitri di Indonesia dan Brunei Darussalam

Untuk persyaratan yang harus diberikan pada saat menitipkan kendaraan anda nanti tidak begitu sulit dan hanya berupa identitas diri dan kendaraannya.

Persyaratan

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah