MEDIA PAKUAN - Kasus investasi bodong yang baru saja dibongkar Satuan Reskrim Polres Sukabumi ternyata pelakunya merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) muda.
Kerugian yang ditanggung para korban, disebut mencapai angka kisaran Rp2,7 miliar. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku S (22) telah menjalankan aksinya sejak Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023.
Sebelum kasus ini terungkap, sejumlah korban yang mengaku telah ditipu oleh tersangka, ramai ramai mendatangi Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.
"Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta atau puluhan juta sampai dengan ratusan juta, total kerugian yang baru kami bisa datangkan sebesar 2,7 miliar, mungkin masih ada calon calon korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki," kata Maruly Pardede, Jum'at 3 Maret 2023.
Baca Juga: Jadi Otak Investasi Bodong, Emak emak Muda Sukabumi Terancam 4 tahun Penjara
Modus operandi yang dilakukan pelaku, menurutnya dengan dalih investasi bisnis yang bergerak di industri tekstil. Namun setelah para korban menyerahkan uangnya, keuntungan yang diiming-imingi tersangka hanya omong kosong belaka.
"Jadi dilakukan oleh yang bersangkutan dengan modus investasi jual beli barang tas atau pakaian jadi, maupun barang barang kredit itu, tersangka sebenarnya seperti menggali lobang tutup lobang. Jadi dari member yang pertama kemudian nanti member yang berikutnya untuk membayarkan istilahnya bunganya, profitnya dari korban-korban yang sebelumnya," ujarnya.