MEDIA PAKUAN - Personil Satuan Reskrim Polres Sukabumi ringkus perempuan pelaku investasi bodong.
Tersangka berinisial S (22) menangis saat diamankan polisi pasca ada sejumlah pengaduan terkait diduga investasi bodong.
Tersangka telah merugikan sejumlah korban hingga mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut dibenarkanKapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis.
Maruly Pardede kepada wartawan yang berlangsung Di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu Jawa Barat, Jumat 3 Maret 2023.
“Tersangka atas nama S ini dilakukan penahanan di rutan Polres Sukabumi, tersangka S 22 tahun,"katanya.
Baca Juga: Pasca Luka Melahirkan Dinda Hauw Masih Berbaring di Rumah sakit, Rey Mbayang: Dipilih Operasi Caesar
Dia mengatakan ibu muda rumah tangga melakukan tindak kejahatan sejak Agustus 2022 lalu." Kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” katanya.