Bakso Sabu-sabu Didalam Lapas Nyomplong, Polres Sukabumi Kota Lakukan Pengembangan: Sita 30 Paket Siap Edar

- 26 Februari 2023, 11:40 WIB
Pelaku diamankan petugas Lapas Kelas IIb Nyomplong Sukabumi usai melemparkan 4 paket narkoba jenis sabu seberat 6,57 gram.
Pelaku diamankan petugas Lapas Kelas IIb Nyomplong Sukabumi usai melemparkan 4 paket narkoba jenis sabu seberat 6,57 gram. /Ahmad Rayadie/

Dan 79,65 gram sabu lainnya berhasil kami amankan saat menggeledah rumah terduga pelaku." pungkasnya.

Hingga saat ini, MIM masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Makin Tajam, Cristiano Ronaldo Berhasil Cetak Hattrick Kembali Bersama Al Nassr :Bantu Ke Puncak Klasemen

"Dia  terancam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,"katanya. 

Sebelumnya, kata Yudi, Lapas Kelas IIb Nyomplong Sukabumi menyerahkan MIM ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.

 Baca Juga: Link Live Streaming Sadakata FC VS IPC Pelindo pada Pekan Keenam Liga Futsal Profesional, Sekarang RCTI+

Dia diduga melemparkan makanan sejenis bakso yang didalamnya telah disisipi narkoba jenis sabu ke kawasan Lapas Kelas IIb Nyomplong Sukabumi, Rabu 22 Februari 2023 lalu sekitar jam 21.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah