Tak Berkutik! Jaringan Pengedar Narkoba Sukabumi Dibekuk di Dalam Gang, Polisi Amankan Sabu Dibungkus Lakban

- 16 Februari 2023, 06:49 WIB
Tiga pria dibekuk Polres Sukabumi Kota setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Tiga pria dibekuk Polres Sukabumi Kota setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. /Manaf Muhammad/Istimewa

MEDIA PAKUAN - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Sukabumi, Jawa Barat kembali menjadi sasaran empuk pihak kepolisian untuk ditangani.

Tiga warga Sukabumi berinisial EJ (26), RAS (31) dan RSH (31) tak berkutik ketika terbukti memiliki narkoba jenis sabu yang siap untuk diedarkan.

Penangkapan tersebut bermula dari dua terduga pelaku yakni EJ dan RAS yang diamankan pihak Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota di gang KUA Warudoyong Sukabumi pada Selasa malam 14 Februari 2023.

 

Dari kedua warga itu didapati barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Online Ratusan Obat Obatan Terlarang Spesialis Disebar ke Wilayah Sukabumi

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Satu terduga pelaku lainnya yaitu RSH berhasil dibekuk di kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi dengan kepemilikan 17 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Akp Yudi Wahyudi mengungkapkan, penangkapan tersebut berkat hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x