Lagi lagi Keluarga Korban Pencabulan Anak di Kota Sukabumi Dibikin Kecewa saat Persidangan

- 23 Februari 2023, 18:35 WIB
Pihak nenek korban pencabulan, SAI (60) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.
Pihak nenek korban pencabulan, SAI (60) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

"Semoga majelis hakim sekarang bisa menyimpulkan dari permasalahan ini yang memang pelaku tersangka ini memang orangnya memang berarti sudah terbiasa melakukan hal kebohongan dan dengan di tempat pengadilan yang tinggi ini yang seharusnya kita junjung bersama untuk mendapat keadilan dia masih bisa berbohong berarti dia sudah terbiasa dengan kebohongan tingkat tingginya sudah dia kuasai," ujarnya.

 

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum SAI, Yoseph Luturyali menyayangkan sidang keempat ini terutama saat saksi ahli menjelaskan hasil visum.

Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Keluarga Bocah Korban Pencabulan di Kota Sukabumi Memohon Keadilan!

"Yang kita kecewakan visum itu adalah yang hasil visumnya saja yang dihadapkan di persidangan di pada saat persidangan berlangsung, yang kami kecewa di sini adalah seharusnya saksi ahli menjelaskan bukan hasil visumnya tapi menjelaskan isi dari hasil visum tersebut sehingga kasus ini menjadi terang benderang jangan sampai hasil visum datang tetapi tidak dijelaskan oleh ahlinya langsung," kata Yoseph.

Selain itu, pihak nenek korban juga tidak diberitahukan mulainya persidangan dan sikap jaksa dalam sidang ini menurutnya tidak menunjukkan sikap yang tidak pantas.

 

"Sikap jaksa juga tadi jaksa telah menunjukkan sikap yang tidak pantas menurut kami bahwa persidangan yang tadinya sudah dapat informasi bahwa jadwal sidang hari ini sudah mendapat informasi kepada pihak neneknya korban tetapi ternyata faktanya lain nenek korban dan kami sejak pagi sudah berada di pengadilan negeri kota Sukabumi yang mana juga mengikuti jalannya persidangan," tutur Yoseph.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah