Lagi lagi Keluarga Korban Pencabulan Anak di Kota Sukabumi Dibikin Kecewa saat Persidangan

- 23 Februari 2023, 18:35 WIB
Pihak nenek korban pencabulan, SAI (60) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.
Pihak nenek korban pencabulan, SAI (60) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Nenek dari korban pencabulan anak di Kota Sukabumi SAI (60) merasa kecewa usai sidang keempat yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis 23 Februari 2023.

Menurutnya, tidak ada pemberitahuan kepada pihak SAI kapan dimulainya sidang tersebut. Padahal sejak pukul 8 pagi, pihaknya telah stand by di depan ruangan berlangsungnya persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.

Dalam sidang keempat kasus pencabulan keponakan oleh paman kandung di Kota Sukabumi ini, memasuki agenda menghadirkan saksi yang meringankan pihak terdakwa.

 

"Kami menunggu dari jam 8 karena katanya jadwalnya antara jam 9 dan begitu lihat di situ kan jam 10 saya tunggu di sini dari tadi," kata SAI usai sidang, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: Tidak Kooperatif! Terdakwa Paman Cabuli Keponakan Kandung di Kota Sukabumi Enggan Mengakui Perbuatannya

Nenek korban baru masuk ke ruangan sidang saat anaknya atau ayah korban menyadari bahwa sidang sedang berlangsung.

"Untung anak saya (kasih tahu) tuh dia itu ada suara Riansyah (terdakwa) mungkin 'makanya mah cepet' itu sudah berjalan lama saya masuk memang si Riansyah itu sedang berargumen," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x