Lagi lagi Keluarga Korban Pencabulan Anak di Kota Sukabumi Dibikin Kecewa saat Persidangan

- 23 Februari 2023, 18:35 WIB
Pihak nenek korban pencabulan, SAI (60) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.
Pihak nenek korban pencabulan, SAI (60) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

SAI mengaku, dirinya mengikuti jalannya persidangan hanya sebentar. Beberapa saat kemudian sidang tersebut selesai.

"Sementara kami duduk di depan pintu tidak diberi tahu sangat sangat tidak masuk akal, apalagi dengan jawaban jaksa kenapa kami tidak dipanggil 'kami buru buru' dan itu adalah bukan seorang jawaban dari seorang penegak hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Paman Mencabuli Bocah di Sukabumi Ditunda Gegara Saksi Ahli Absen, Kuasa Hukum Keluarga Korban Kecewa

Menurutnya, selama berjalannya kasus ini, pihaknya jarang berkomunikasi dengan pihak kejaksaan.

 

"Karena memang kami tidak pernah ada telpon (dari pihak kejaksaan) dan kami hanya ketemu di sini sebelum dan sesudah sidang itu saja. Dan kami tidak pernah diperbolehkan untuk telpon kalaupun pernah satu kali kemarin menanyakan jadwal sidang hari ini dan bertemu dengan beliau. Nah baru kemarin saja begitu kami nanyakan beliau respect datang, kalau Sebelum sebelum mah ga pernah," ungkapnya.

Selain itu, SAI menjelaskan bahwa terdakwa tetap enggan mengakui perbuatan pencabulan terhadap korban. Bahkan menurutnya, terdakwa menggunakan dalih bahwa dirinya adalah penyuka sesama jenis.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah