"Semua keterangan ahli tadi dia menjawab keberatan. Dia tidak merasa melakukan, itu kan hak dia. Mau dia menjawab keberatan silahkan itu hak dia," ungkapnya.
"Justru memperberat hukuman, karna berbelit-belit. Dia tidak berterus terang, itu kan bagian dari pertimbangan putusan hakim," pungkasnya.***