Model rumah yang ditawarkan Kementerian PUPR seperti jenis Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), Rumah Kayu Instan (RIKA), Rumah Tahan Gempa (RTG) Domus dan Rumah Banua Tadulako (Rumbako).
Baca Juga: Semakin Parah Pergerakan Tanah, Warga Ciherang Sukabumi Desak Pemerintah Minta Kepastian Hunian
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Sukabumi Wawan Gondawan mengatakan pembangunan rumah huntap diupayakan akan dimulai selesai lebaran berbarengan dengan pembangunan huntap untuk penyintas pergerakan tanah di Desa Kertaangsana kecamatan Nyalindung Sukabumi.
"Target kita sih mudah mudahan bisa berbarengan dengan Kertaangsana Gunung Batu karena kalau di sana bisa lebaran insyaallah di sini bisa lebaran tapi ini kan ada penataan land clearing dan itu juga kita akan coba komunikasikan lagi dengan pemerintah daerah ada perkim di situ kalau misalkan land clearing nya bisa lebih cepat yang jelas di tahun Ini," jelasnya.
Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lahan relokasi penyintas tanah bergerak Ciherang.
"Kalau cut and fill oleh Pemkab Sukabumi. Permohonan bantuan ke BNPB untuk unit rumah, sedangkan untuk fasilitas-fasilitas disiapkan Pemkab Sukabumi," ujarnya.