BNPB Kucurkan Rp7,6 miliar untuk Pergerakan Tanah Ciherang Sukabumi: Rp50 juta per unit Huntap Para Penyintas

- 13 Februari 2023, 17:31 WIB
Lokasi pergerakan tanah di kampung Ciherang Desa Cijangkar kecamatan Nyalindung kabupaten Sukabumi.
Lokasi pergerakan tanah di kampung Ciherang Desa Cijangkar kecamatan Nyalindung kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Model rumah yang ditawarkan Kementerian PUPR seperti jenis Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), Rumah Kayu Instan (RIKA), Rumah Tahan Gempa (RTG) Domus dan Rumah Banua Tadulako (Rumbako).

Baca Juga: Semakin Parah Pergerakan Tanah, Warga Ciherang Sukabumi Desak Pemerintah Minta Kepastian Hunian

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Sukabumi Wawan Gondawan mengatakan pembangunan rumah huntap diupayakan akan dimulai selesai lebaran berbarengan dengan pembangunan huntap untuk penyintas pergerakan tanah di Desa Kertaangsana kecamatan Nyalindung Sukabumi.

 

"Target kita sih mudah mudahan bisa berbarengan dengan Kertaangsana Gunung Batu karena kalau di sana bisa lebaran insyaallah di sini bisa lebaran tapi ini kan ada penataan land clearing dan itu juga kita akan coba komunikasikan lagi dengan pemerintah daerah ada perkim di situ kalau misalkan land clearing nya bisa lebih cepat yang jelas di tahun Ini," jelasnya.

Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga akan menyiapkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lahan relokasi penyintas tanah bergerak Ciherang.

"Kalau cut and fill oleh Pemkab Sukabumi. Permohonan bantuan ke BNPB untuk unit rumah, sedangkan untuk fasilitas-fasilitas disiapkan Pemkab Sukabumi," ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x