Tiga Tersangka Kasus Korupsi SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Ditangkap, Salah Satunya Kepala Dinas Sosial

- 9 Februari 2023, 23:41 WIB
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/

Menurutnya hal itu akan diketahui seiring dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga tersangka.

Baca Juga: Uang Titipan Hasil Korupsi SPK Fiktif Dinkes Bertambah, Kejari Kabupaten Sukabumi Kini Terima Rp10,4 miliar

"Jadi, nanti tergantung dari 3 orang ini. Apakah tiga orang itu akan mengemukakan tersangka lain apa tidak. Jadi, dalam waktu penahanan 20 hari di Lapas Warungkiara itu, mereka akan terus kita periksa," ujarnya.

 

Adapun ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukumannya di 15 tahun kurungan penjara. Saat ini, para tersangka akan ditahan di Lapas Warungkiara IIB di Warungkiara selama 20 hari, yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter RSUD Sekarwangi dengan hasil sehat," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x