Oknum Satpam Samsat Sukabumi Diburu Polisi : Tilep Uang Pajak Kendaraan hingga Ratusan Juta Rupiah

- 18 Januari 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi penipuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi penipuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. /Pixabay.com/Mohamed Hassan/6013 images/

MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota sejauh ini sudah menerima laporan warga terkait adanya penggelapan uang pajak kendaraan bermotor.

Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai kantor Samsat Sukabumi berinisial RE yang sebelumnya bertugas sebagai satpam.

Terduga pelaku hingga hari ini Rabu 18 Januari 2023 belum diketahui keberadaannya karena sudah tidak bekerja di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Sukabumi.

Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Masih lidik. Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban. Selebihnya, ada dari pihak kepolisian termasuk baur BPKB. Kalau untuk kaki tangan atau itu belum, masih lidik, masih didalami dulu," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih.

Baca Juga: Angka Dispensasi Nikah di Kota Sukabumi Jadi yang Terendah di Jawa Barat

Jumlah korban dari dugaan penipuan bermodus pemutihan pajak kendaraan bermotor itu diperkirakan mencapai puluhan orang dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu korban berinisial BD (32) warga Kampung Bandang, Desa Tenggal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku telah ditipu oleh RE dengan kerugian mencapai Rp10 juta lebih.

"Kronologinya sama dengan korban lainnya, hanya kerugiannya yang berbeda, saya mengalami kerugian Rp10,5 juta," katanya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x