Lapas kelas IIB Sukabumi Over Kapasitas, Kemenkumham Pertimbangkan Napi Narkoba Dipindah untuk Rehabilitasi

- 17 Januari 2023, 16:30 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya (kiri), Irjen Kemenkumham Razilu (tengah), Kepala Lapas kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar (kanan).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya (kiri), Irjen Kemenkumham Razilu (tengah), Kepala Lapas kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar (kanan). /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Lapas kelas IIB Sukabumi yang berlokasi di Nyomplong kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat saat ini mengalami over kapasitas.

Kepala Lapas kelas IIB Sukabumi Christo Vixon Nixon Toar mengatakan saat ini lapas Sukabumi mengalami over kapasitas mencapai 300 persen dari kapasitas yang seharusnya hanya 200 orang.

"Pada hari ini kami itu ada 536 warga binaan tapi tiga hari kemarin itu kami sampai 600 orang dan memang ini sudah 300 persen over kapasitas," katanya di Kota Sukabumi, Selasa 17 Januari 2023.

Keterisian Lapas kelas IIB Sukabumi, kata Christo dominannya adalah terpidana kasus narkoba yang mencapai 57 persen dari keseluruhan narapidana.

Baca Juga: Sempat Jadi Buronan Usai Bacok Warga di Jalan Lingsel Sukabumi, Seorang Pria Kini Mendekam di Kantor Polisi

Selain itu Lapas Sukabumi juga menjadi tempat penampungan narapidana dari Cianjur karena dampak dari gempa bumi.

"Langkah yang kami ambil terpaksa warga binaan yang lama warga kota Sukabumi kita pindahkan ke tempat yang lain terakhir kami pindahkan 50 orang ke lapas Cikarang berdasarkan hasil ijin kami ijin memindahkan keputusannya ke lapas Cikarang," ujarnya.

"Di 2022 akhir kemarin karena ada kejadian gempa di Cianjur dan lapas Cianjur tidak bisa menampung warga binaan yang banyak atas perintah direktur jenderal permasyarakatan Lapas Sukabumi sekarang menjadi basis untuk menampung tahanan dari kabupaten Cianjur," ujarnya.

Menanggapi persoalan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham) Razilu akan melakukan evaluasi bersama menteri mengenai narapidana kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x