MEDIA PAKUAN - Seorang pria berinisial IA (19) membacok seorang warga di Jalan Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat pada Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Usai melakukan pembacokan, IA sempat menjadi buruan Polres Sukabumi Kota selama beberapa hari dari peristiwa yang dilakukannya.
Plh Kapolsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota, AKP Iman Retno mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada Senin 16 Januari 2023 di Jalan Veteran Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
"Kami berhasil menangkap IA, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Rajab Nurjaman mengalami luka sobek akibat benda tajam di bagian perut," kata Iman Retno, Selasa 17 Januari 2023.
Iman mengatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku berupa sebilah senjata tajam jenis cerulit.
Diketahui, pelaku merupakan warga Desa Sukasari Cisaat Sukabumi di Jalan Veteran Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
IA saat ini masih diamankan di Polsek Warudoyong Sukabumi untuk kepentingan penyidikan. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal Lima tahun penjara.***