Gegara Acungkan Clurit, Patroli Mapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Amankan Pemuda Mabuk

- 14 Desember 2022, 15:15 WIB
Personil Mapolsek Citamiang tengah memeriksa pemuda yang acungkan senjata tajam kepada warga di Kampung Tipar, Citamiang Kota Sukabumi
Personil Mapolsek Citamiang tengah memeriksa pemuda yang acungkan senjata tajam kepada warga di Kampung Tipar, Citamiang Kota Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - MRH (21) diamankan personil Mapolsek Citamian Polres Sukabumi. Dia diamankan setelah kedapatan usai acungkan senjata tajam kepada warga.

Aksi yang dilakukan pemuda itu, saat warga di  Jalan Tipar Gang Pesantren RT. 04/07 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi tengah beraktivitas. 

Baca Juga: Keenam Anggota BTS Antar Jin Wamil, 13 Desember 2022 ke Pusat Militer

Pemuda asal Tipar Citamiang Sukabumi yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol diamankan petugas patroli.

Petugas yang tengah beraktivitas berpatroli rutin di kawasan Jalan Tipar Citamiang, karena dikhawatirkan dapat melukai warga. 

Apalagi aksi yang dilakukan pemuda tersebut sangat meresahkan warga lainnya. 

Baca Juga: ARMY Antar Jin BTS Wamil, Ucapkan Selamat Tinggal: Bikin Lagu Judul The Astronaut

"Kami telah mengamankan seorang pemuda yang mengacung-acungkan Cerulit kepada warga di Jalan Tipar Citamiang," ujar Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja. 

Aksi yang dilakukan pemuda tersebut, kata Arif, diduga dalam kondisi mabuk. Polisi tidak hanya mengamankan pelaku, tapi  barang bukti senjata tajam sejenis cerulit berhasil diamankan. 

"Saat diamankan, MRH ini diduga dalam pengaruh minuman beralkohol. Karena membuat resah warga, maka kami amankan ke Polsek," tambahnya.

Baca Juga: Jin BTS Wamil, BIGHIT Music Beri pernyataan Resmi untuk Mencegah Hal-hal yang Tak Diinginkan

MRH masih diamankan di Mapolsek Citamiang guna kepentingan penyidikan. Arif mengatakan MRH terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah