Jelang Libur Nataru, Polsek Jampang Tengah Sukabumi Razia Miras hingga Senjata Tajam

- 7 Desember 2022, 22:40 WIB
Polsek Jampang Tengah Resor Sukabumi merazia minuman keras.
Polsek Jampang Tengah Resor Sukabumi merazia minuman keras. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Kepolisian Sektor Jampang Tengah Resor Sukabumi Jawa Barat merazia sejumlah penyakit masyarakat sebelum masuk libur Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Dari Operasi Pekat, Polsek Jampang Tengah mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.

Selain miras, Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin mengatakan, knalpot bising serta senjata tajam juga disita pihak kepolisian usai melakukan operasi pekat.

"Kami bersama anggota melaksanakan sweeping dan razia dengan sasaran minuman keras, knalpot bising dan senjata tajam," kata Usep Nurdin, Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Dunia Pendidikan Sukabumi Tercoreng! Pelajar Bacok Pelajar Kembali Terjadi, Satu Orang Kritis

Usep Nurdin juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kehadiran geng motor yang hendak membuat onar dan meresahkan warga.

Dari operasi pekat, pihaknya mengamankan sebanyak 17 buah knalpot bising, 38 botol miras dari berbagai merek, serta sejumlah senjata tajam.

"Saya berharap kepada masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras dan bagi mereka yang menggunakan knalpot bising pada kendaraan sepeda motornya agar segera diganti dengan knalpot standar," ungkapnya.

"Dengan adanya operasi ini, saya harapkan wilayah Kecamatan Jampang Tengah tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x