Percepatan Pelayanan, DPU Kabupaten Sukabumi Ubah Status Jalan Desa, Asep Jafar: Jadi Jalan Kabupaten

- 19 Oktober 2022, 20:20 WIB
Salah satu sudut situasi jalanan di sukabumi selatan/andik sc prmn
Salah satu sudut situasi jalanan di sukabumi selatan/andik sc prmn /

 

MEDIA PAKUAN -  Untuk meningkatkan kualitas jalan  Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mengubah status jalan desa menjadi jalan kabupaten.

Perubahan status jalan dilakukan Dinas PU untuk memberikan pelayanan secara optimal.

Termasuk perubahan status jalan diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Meski Nol Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kota Sukabumi Perketat Larang Peredaran Obat-Obatan Sirup: Pantau

Terutama ruas jalan yang memiliki obyek wisata, sarana dan prasara vital lainnya. Termasuk sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan. 

Sejumlah klasifikasi jalan desa kini berubah status menjadi jalan milik kabupaten. 

Sehingga secara administrasi menjadi tanggung jawab pemeliharaan hingga perbaikan Dinas PU.

Baca Juga: Waspada Ibu-ibu! Kemenkes Larang Peredaran Obat Sirup di Pasaran: Dipicu Gagal Ginjal Akut pada Anak-Anak

"Pengambilan aluhan wewenang jalan desa semata untuk percepatan pembangunan kearah lebih baik, " kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x