MEDIA PAKUAN - Untuk meningkatkan kualitas jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mengubah status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Perubahan status jalan dilakukan Dinas PU untuk memberikan pelayanan secara optimal.
Termasuk perubahan status jalan diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Terutama ruas jalan yang memiliki obyek wisata, sarana dan prasara vital lainnya. Termasuk sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.
Sejumlah klasifikasi jalan desa kini berubah status menjadi jalan milik kabupaten.
Sehingga secara administrasi menjadi tanggung jawab pemeliharaan hingga perbaikan Dinas PU.
"Pengambilan aluhan wewenang jalan desa semata untuk percepatan pembangunan kearah lebih baik, " kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar