Namun sebelum peningkatan status, kata Asep Jafar, telah mengundang ratusan kepala desa. Mereka diberikan pemahaman tentang kewenangan status jalan bagi para kepala desa se-Kabupaten Sukabumi.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Stoom Dinas PU, Palabuhanratu itu, kata Asep Jafar, banyak kepala desa yang mengusulkan perubahan status.
Baca Juga: Jessica Iskandar Absen Sidang Gugatan Perdata Stefanus? Vincent Verhaag Ungkapkan Penyebabnya
" Para kepala desa telah mengeluarkan surat pengusulan peningkatan status jalan dari jalan desa ke jalan kabupaten,"katanya
Dia memastikan tidak serta perubahan status jalan menjadi milik kabupaten. Selain potensi wisata, pendidikan dan sarana kesehatan.
" Juga jalan yang menuju akses kesehatan, pendidikan, memiliki potensi pertanian. Termasuk.jalan penghubung antara kecamatan juga akses desa ke desa,"katanya.***