Meski Nol Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kota Sukabumi Perketat Larang Peredaran Obat-Obatan Sirup: Pantau

- 19 Oktober 2022, 18:35 WIB
Kemenkes RI melarang sementara apotek jual obat sirup kepada masyarakat, menyusul ditemukan penyakit gangguan ginjal akut atipikal pada anak.
Kemenkes RI melarang sementara apotek jual obat sirup kepada masyarakat, menyusul ditemukan penyakit gangguan ginjal akut atipikal pada anak. /Kolase foto Instagram @kemenkes_ri/
 
MEDIA PAKUAN - Instruksi kementerian kesehatan (Kemenkes) untuk memberhentikan penjualan obat obatan dalam bentuk cair atau sirup berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.
 
Menindaklanjuti perintah tersebut, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi langsung mengimbau kepada apotek dan toko obat untuk menarik obat obatan sirup.
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan akan segera dikeluarkan surat edaran dari pemerintah daerah terkait instruksi Kemenkes tersebut.
 
 
"Kita akan memberikan surat edaran ke apotek apotek dan toko obat sesuai dengan surat edaran tersebut untuk sementara tidak menjual obat obat bebas yang berbentuk sirup kepada masyarakat umum," kata Wahyu kepada Media Pakuan, Rabu 19 Oktober 2022.
 
Instruksi dari pemerintah pusat itu atas meningkatnya kasus gagal ginjal misterius pada anak anak Indonesia yang ditengarai akibat dari obat obatan dalam bentuk cair atau sirup.
 
Kendati demikian Wahyu mengimbau warga untuk memperhatikan penggunaan obat obatan termasuk yang dalam bentuk sirup.
 
 
"Dilakukanlah langkah langkah kewaspadaan seperti contohnya yaitu untuk sementara penggunaan obat-obatan sirup dihentikan terlebih dahulu karena ditengarai bisa menjadi penyebab itu meskipun sampai nanti setelah pemeriksaan atau penelitian tidak ditemukan masalah," ujarnya.
 
"Saran kepada masyarakat untuk sementara untuk menggunakan obat secara bijaksana apalagi obat obatan yang tidak bebas seperti obat antibiotik nah itu penggunaan penggunaannya harus sesuai dengan aturan termasuk juga obat obat bebas harus mengikuti kaidah kaidah atau aturan pemakaian," ungkapnya.
 
Kepala Dinkes Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih mengatakan sejauh ini Kota Sukabumi masih nihil kasus gagal ginjal akut pada anak anak.
 
"Belum ada laporan sampai saat ini. Kita kan ada group dengan seluruh RS belum ada yang laporan. Kita tunjuk RS BUNUT sebagau rujukan karena lengkap dari Anak dan alat Hemodialisa," katanya 
 
 
"Surveillans ketat dan SE sesuai dari kemenkes. Ada kemungkinan kebijakan baru diambil mengikuti perkembangan penelitian terbaru," pungkas Rita.
 
Kasus gagal ginjal akut sebelumnya juga terjadi secara signifikan di Gambia yang menewaskan puluhan anak-anak karena mengalami gejala berhentinya produksi air kencing. ***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah