Hindari Tumpang Tindih, 67 Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Lokasi Pembangunan Jalan

- 28 September 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi perbaikan jalan
Ilustrasi perbaikan jalan /Abdul Kadir/Facebook

MEDIA PAKUAN- Sosialisasikan status dan alih fungsi jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi hadirkan 67 Kepala Desa se-Kabupaten Sukabumi.

Didampingi Kepala DPU Kabupaten Sukabumi Asep Japar bersama Sekretaris Daerah Ade Suryaman sosialisasikan dilakukan agar pelaksaan tidak tumpang tindih. Terutama terkait alokasi anggaran. 

Kegiatan kali ini sangat penting mengingat RPJMD 2021-2026 konektivitas jalan guna mempercepat pertumbuhan wilayah.

Baca Juga: Harus Tahu! BLT BBM 2022 Cair ke Kantor Pos Indonesia, Simak di Sini Cara untuk Mencairkannya

Kegiatan yang berlangsung  di Aula Stoom Kantor Dinas PU, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan pertemuan kali ini merupakan upaya menyamakan persepsi mengenai keberadaan jalan. 

"Agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran saat proses perbaikan dan pembangunan jalan, " katanya.

Baca Juga: Yakin Sudah Memenuhi 6 Kriteria Penerima BLT BBM 2022 Rp600.000, Simak Daftarnya di Sini

Asep Japar mengatakan sosialisasi perubahan status dan fungsi jalan cukup penting dilaksanakan agar para Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

"Kami berharap seluruh kepala desa mengetahui dan memahami tahu kewenangan jalan. Sehingga mengatahui  status jalan Kabupaten dan mana jalan yang jadi kewenangan pemerintah desa, " katanya. 

Asep Japar mengatakan memahami pula ketika terjadi perubahan status jalan, dari jalan desa ke jalan status Kabupaten.

Baca Juga: Paling Direcomended! Daftar Harga Kamera DSLR Canon Terbaru hingga Termurah September 2022 Ini

Sekretaris Daerah Ade Suryaman mengakui keberadaan jalan mempunyai peranan penting. Terutama untuk sarana mobilisasi pembangunan.

Terutama menyangkut perwujudan langkah pembangunan. Terutama perkembangan pembangunan antar wilayah yang seimbang.

Terutama dalam proses pemerataan  pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.

Baca Juga: BLT BBM CAIR! Login Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600.000

“ Menguatkan target misi ke tiga Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, yakni meningkatkan konektivitas untuk percepatan pertumbuhan wilayah “katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah