MEDIA PAKUAN - Masih banyak orang yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 dari pemerintah itu.
Perlu kalian ketahui program BLT BBM 2022 adalah program dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat atau warga yang terdaftar sebagai anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Maka dari itu tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000, karena ada beberepa kriteria penerima saja.
Kementerian Sosial (Kemensos) berharap dengan adanya penyaluran BLT BBM bisa membantu masyarakat yang terkena dampak lonjakan harga secara global.
Baca Juga: Cara Klaim BLT BBM 2022 Secara Online dengan Bermodal KTP Saja, Anda Harus Tahu Ini
Maka dari itu roda perekonomian masyarakat akan tetap berjalan semestinya, meskipun adanya kenaikan harga secara global.
Nah bagi kalian yang ingin mendapatkan BLT BBM, cukup dengan menggunakan KTP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Bila kalian tidak dapat, kemungkinan tidak memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Maka simak berikut ini daftar kriterianya:
1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.