Hindari Tumpang Tindih, 67 Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Lokasi Pembangunan Jalan

- 28 September 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi perbaikan jalan
Ilustrasi perbaikan jalan /Abdul Kadir/Facebook

"Kami berharap seluruh kepala desa mengetahui dan memahami tahu kewenangan jalan. Sehingga mengatahui  status jalan Kabupaten dan mana jalan yang jadi kewenangan pemerintah desa, " katanya. 

Asep Japar mengatakan memahami pula ketika terjadi perubahan status jalan, dari jalan desa ke jalan status Kabupaten.

Baca Juga: Paling Direcomended! Daftar Harga Kamera DSLR Canon Terbaru hingga Termurah September 2022 Ini

Sekretaris Daerah Ade Suryaman mengakui keberadaan jalan mempunyai peranan penting. Terutama untuk sarana mobilisasi pembangunan.

Terutama menyangkut perwujudan langkah pembangunan. Terutama perkembangan pembangunan antar wilayah yang seimbang.

Terutama dalam proses pemerataan  pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.

Baca Juga: BLT BBM CAIR! Login Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600.000

“ Menguatkan target misi ke tiga Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, yakni meningkatkan konektivitas untuk percepatan pertumbuhan wilayah “katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah